sudah cek blog sebelah?

Pages

Rabu, 23 Januari 2013

Masyarakat Pedesaan Dalam Menghadapi Globalisasi


   DENPASAR, KOMPAS.com--Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr Wayan P. Windia menilai, tradisi kehidupan desa adat (Pekraman) di Bali hingga kini tetap kokoh dan eksis sesuai perkembangan zaman, meski hal itu diwarisi jauh sebelum Indonesia merdeka.

   "Masing-masing desa pekraman mempunyai adat kebiasaan atau `awig-awig` untuk mengatur tatanan kehidupan, sesuai situasi dan kondisi objektif tempat, waktu dan keadaan (desa, kala, patra," kata Wayan P. Windia di Denpasar, Senin.

   Ia mengatakan, meskipun demikian bukan berarti desa adat di Bali bebas dari masalah, karena berbagai persoalan muncul dari aktivitas keseharian warga desa pekraman.

   Hanya saja masalah yang muncul lebih sederhana yang dapat diselesaikan secara sederhana pula oleh perangkat pimpinan (prajuru) desa adat, sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama, baik secara tertulis maupun lisan.

   Semua itu didasarkan atas konsep keseimbangan, saling menghargaai dan menghormati satu sama lainnya, bahkan sangat jarang sekali kasus adat penyelesaiannya melalaui jalur hukum.

   "Kondisi yang diterapkan desa adat di Bali menurut pakar hukum adat Indonesia koesnoe disebut sebagai cara penyelesaian sengketa yang dilandasi atas kerukunan, kepatutan dan keselarasan," tutur Wayan P. windia.

   Di Bali hingga kini tercatat 1.453 desa adat, bertambah dibanding sepuluh tahun sebelumnya yang tercatat 1.371 desa tersebar di delapan kabupaen dan satu kota.

   Prof P. Windia menilai, peran desa pekraman dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di wilayahnya masing-masing sangat besar. Jika ada masalah yang muncul, baik dipicu masalah pribadi, keluarga maupun masyarakat pertama-tama akan diselesaikan oleh perangkat pimpinan (prajuru) desa adat.

   Jika kata sepakat tidak tercapai, permasalahan akan dibahas dalam rapat (paruman) yang melibatkan seluruh warga desa pekraman. Warga desa yang terbukti melakukan pelanggaran adat, namun tetap bersikukuh dengan pendiriannya, tidak bersedia menaati keputusan rapat dapat dijatuhi sanksi.

   Sanksi tersebut mulai dari yang paling ringan berupa permintaan maaf kepada seluruh warga, sampai yang paling berat, berupa pemberhentian atau dikucilkan sebagai warga desa adat (kasepekang).
Wayan P. Windia, satu-satunya gurubesar bidang hukum adat di Bali itu menambahkan, desa pekraman setelah menjatuhkan sanksi menganggap permasalahannya telah selesai, tanpa perlu membahasnya lebih lanjut, apakah yang dikenakan sanksi itu menangis atau apakah sesuai atau tidak dengan hak azasi manusia (HAM).

   "Apapun jenis sanksi yang dijatuhkan tidak menjadi soal bagi orang lain atau desa pekraman yang lain, karena hal itu dianggap urusan intern desa pekraman sesuai desa "mawacara", yakni tradisi adat dan kebiasaan yang diwarisi secara turun temurun, tutur wayan P. Windia.


Tanggapan:
   Masyarakat Desa Adat Bali patut diacungi jempol, karena ditengah merambahnya era globalisasi di perkotaan yang menyebar di Bali, tapi masih banyak juga warganya (re:Bali) yang masih mau mempertahankan adat tradisional lokal yang mungkin akan segera punah jika tidak ada tindak lanjut seperti hal ini, Globalisasi bukan untuk ditakuti, yang terpenting adalah jangan lupakan jati diri kita sebagai masyarakat Indonesia.

Hubungan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota


    Masyarakat adat merupakan istilah umum yang dipakai di indonesia untuk paling tidak merujuk kepada empat jenis masyarakat asli yang ada di Negara Indonesia. Dalam ilmu hukum dan teori secara formal dikenal Masyarakat Hukum Adat, tetapi dalam perkembangan terakhir, masyarakat asli Indonesia menolak dikelompokkan sedemikian mengingat perihal adat tidak hanya menyangkut hukum, tetapi mencakup segala aspek dan tingkatan kehidupan.

    Masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling membutuhkan. Di antara keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Masyarakat kota bergantung pada masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya akan bahan - bahan pangan seperti beras, sayur- mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga pekerja kasar bagi jenis - jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan untuk bekerja di kota. Mereka ini biasanya adalah pekerja - pekerja musiman. Pada saat musim tanam, mereka sibuk bekerja di sawah dan selagi menunggu masa panen, mereka mencari pekerjaan lain untuk mencari tambahan penghasilan.

    Sebaliknya, masyarakat kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan juga oleh masyarakat yang berada di desa seperti pakaian, alat elektronik, obat-obatan, dan lain sebagainya. Di kota juga tersedia tenaga kerja yang siap melayani dalam bidang jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, misalnya saja tenaga - tenaga di bidang medis atau kesehatan, permesinan, elektronika dan alat transportasi. Serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

    Terlepas dari apakah itu masyarakat desa atau masyarakat kota, yang perlu diperhatikan adalah kehidupan didalammya yang harus dijalankan dengan toleransi dan menghargai perbedaan satu dengan yang lainnya. Dikarenakan adat, kebiasaan, pola interaksi dan tingkat loyalitas antara masyarakat desa dan  masyarakat sangat berbeda. Dengan demikian, kita sebagai masyarakat kota tidak boleh memandang rendah atau memandang sebelah mata masyarakat desa karena jika tidak ada masyarakat desa kita tidak dapat memperoleh bahan - bahan yang penting sebagai penunjang kelangsungan hidup kita.

Sumber 1

Sumber 2

Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial.


Struktur sosial   Struktur social merupakan pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusunsebagai suatu system. baik vertikal maupun horizontal.struktur vertikal yaitu berbentukstratifikasi sosial,dan sedangkan harizontal yaitu berbentuk diferensiasi sosial.Dalam ilmu sosiologi,penbentuk struktur sosial,yaitu status dan peran sosial .


Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial. 


I. Diferensiasi Sosial

    Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama.Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakatsecara horisontal, mendatar, atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan daripembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya..Pengelompokanhorisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klan dan agamadisebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesidan jenis kelamin disebut heterogenitas social


   Pada intinya hal-hal yang terdapat dalamdifer ens ias i itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalahsesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan sukubatak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap sukubangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat.diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalammasyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadidi Afrika Selatan.


Untuk lebih jelasnya perhatikan skema di bawah ini :Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagaiberikut:


a. Ciri Fisik   Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.


b. Ciri Sosial   Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan carapandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori iniadalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawankantor.


c. Ciri Budaya   Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakatmenyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistemkekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatumasyarakat dapat kita lihat dari bahasa,kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.



Pengelompokan masyarakat membentuk delapan criteria diferensiasi social, antara lain: 


1. Diferensiasi Ras 
  Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki cirri-ciri fisik bawaan yang sama.Diperensiasi ras adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya.

2. Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
   Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yangmasih dianggap mempunyai hubungan biologis.

3. Diferensiasi Klen (Clan)   Klen / kerabat luas / keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis),kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adapt (tradisi). Klen adalah systemsocial berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi dimasyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) atau ibu (matrilineal).
4. Diferensiasi Agama   Diferensiasi agama adalah pengelompokan masyarakat berdasarkanagama/kepercayaannya.
5. Diferensiasi Profesi (pekerjaan)
   Diferensiasi profesi adalah pengelompokan masyarakat atas dasar jenis pekerjaan atauprofesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan keterampilan khusus. Misal profesi gurumemerlukan keterampilan khusus, seperti: pandai berbicara, bisa membimbing, sabar dansebagainya.

   Berdasarkan perbedaan profesi orang dimasyarakat berprofesi: guru, dokter, pedagang,buruh, pegawai negri, tentara dan sebagainya.

6. Diferensiasi Jenis Kelamin
   Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaanseks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat daristruktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu maka adakelompok laki-laki/pria dan kelompok wanita/perempuan.

7. Diferensiasi Asal Daerah
   Diferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempattinggalnya.

8. Diferensiasi Partai
   Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaannegara, yang berupa kesatuan-kesatuan social, seazas, seideologi dan sealiran.


II. Stratifikasi Sosial

.   Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya.. Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.


Pitirin A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atauanggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis.
Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiapindividu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.


Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yangtermasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurutdimensi kekuasaan, previllege dan prestise.


Cuber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di ataskategori dari hak-hak yang berbedaBerarti, stratifikasi social merupakan pembedaan penduduk dalam kelas-kelas secarabertingkat.


   Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhanmasyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yangmenyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia,sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.


Dimensi Stratifikasi Sosial
 
  Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu :privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri,namun juga dapat didigunakan secara bersama.


   Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagimasyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan MaxWeber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Daripenggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas,kelompok status, dan partai.


   Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranyadapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentukstratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasimelingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.


 Pengelompokan secara vertikal berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang, berdasarkan kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, dan kehormatan.


   Ukuran yang biasa digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisantertentu yaitu:a) Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah penyewa, )b) Ukuran kekuasaan (penguasa/ dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggic) Ukuran kehormatan (berpengarug / terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakattradisional(pemimpin informal)d) ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/ rakyat awam)
Tiga sifat Stratifikasi Sosial 
  Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.

a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakanmobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitashorisontal saja. Contoh:- Sistem kasta.Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.- Rasialis.Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan diposisi kulit putih.- Feodal.Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan

b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)   Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota stratadapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal adaniat dan usaha.

c. Stratifikasi Sosial Campuran

   Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutupdan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukanterhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperolehkedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompokmasyarakat di Jakarta.

Sumber 1Sumber 2Sumber 3

Pelapisan Sosial & kesamaan Derajat


   KOMPAS.com- Mendefinisikan kelas sosial ibarat mencari mozaik dan menebalkan garisnya di atas kehidupan masyarakat. Bagaimana mengelompokkan masyarakat, dan apa kepentingan di balik upaya memetakan stratifikasi itu?

   Upaya pengelompokan strata sosial setidaknya terkait dengan tiga kepentingan. Pertama, kelas sebagai agregat politik. Perbedaan dalam pandangan ataupun sikap politik seseorang dipengaruhi oleh posisinya dalam strata sosial. Oleh karena itu, mengetahui karakteristik kelas dengan jumlah anggota terbesar adalah penting untuk menentukan strategi kampanye apa yang paling cocok dilakukan oleh kandidat calon pemimpin. Kelas terbesar juga menjadi perhatian utama ketika dikaitkan dengan perubahan sosial.

   Kedua, berkaitan dengan segmentasi pasar. Sejak produksi barang-barang penunjang gaya hidup semakin banyak diciptakan, mengetahui karakteristik tiap kelas menjadi penting agar penetrasi pasar lebih efektif. Segmentasi terhadap penonton televisi, misalnya, akan membantu industri televisi menentukan jenis program apa yang cocok dengan karakter penontonnya.

   Pemetaan terhadap daya beli kelas menengah atau atas akan berguna untuk menentukan seberapa besar pasokan barang-barang mewah dapat terserap ke dalam pasar. Dalam dimensi pasar, kelas menengah ke atas menjadi perhatian serius karena menjadi potensi besar pasar komoditas gaya hidup.
Ketiga, berhubungan dengan persoalan kesejahteraan, yang urusannya kerap dikaitkan dengan kinerja pemerintahan. Dalam dimensi ini, yang paling penting adalah memperoleh informasi tentang kelas miskin, yaitu mengetahui seberapa besar jumlah orang miskin dan rawan miskin yang layak mendapat bantuan. Oleh karena itu, kelas miskin menjadi sorotan utama daripada kelas-kelas lain.
Upaya pengelompokan kelas sosial sejak awal sudah menjadi persoalan teoretis dan metodologis yang penuh perdebatan. Dari sisi metodologis, pertanyaan substansial muncul terkait definisi kelas: apakah kelas dibentuk secara subyektif ataukah obyektif? Jika kelas dibentuk secara subyektif, artinya definisi kelas seseorang tergantung pada pengakuan.

   Meskipun model ini cukup baik karena di sana ada kesadaran kelas, kerap kali ia juga memiliki kelemahan mendasar karena umumnya kelas menengah ke atas tidak mau menempatkan dirinya lebih tinggi daripada kelas menengah.

   Jika pengelompokan dilakukan secara obyektif, apakah yang menjadi ukurannya? Apakah parameter ditentukan oleh seorang peneliti ataukah lewat kerja mesin yang dapat meminimalkan subyektivitas peneliti? Jika ditentukan peneliti, seberapa jauhkah obyektivitas dapat dijaga? Jika dilakukan oleh sebuah alat pemrograman, mampukah menghasilkan pemilahan yang memuaskan?

Kriteria penggolongan

   Karl Marx (1867) menggolongkan masyarakat ke dalam dua kelas: majikan/borjuis yang menguasai alat produksi, keuangan, lahan, dan teknologi produksi serta buruh/proletar yang menjual tenaganya untuk mendapatkan upah. Sebagai alat ideologi, dikotomi Marx berpengaruh sangat besar terhadap upaya-upaya perjuangan kelas.

   Namun, penjelasan dialektika oposisi ini belum cukup memuaskan untuk melihat realitas. Pertanyaannya, di manakah letak kaum profesional yang berada di antara kepentingan buruh dan majikan berada?

   Max Weber (1920) mengelaborasi kelas sosial dengan lebih luas ketika memandang persoalan kelas bukan hanya bagaimana kekuasaan (power) atas alat produksi terletak, tetapi juga menyangkut derajat ekonomi dan prestise. Tiga hal itu menjadi penentu untuk mengukur derajat kelas seseorang.
Seseorang bisa saja berpenghasilan besar dan memiliki usaha dengan karyawan banyak. Namun, karena pendidikannya rendah, ia belum tentu masuk ke kelas atas. Sebaliknya, penyair atau sastrawan bisa masuk kelas menengah karena derajat pengetahuannya, meskipun ekonominya morat-marit dan tidak menguasai alat produksi kapitalistik.

   Ibu rumah tangga yang hanya mengurus keluarga bisa masuk ke kelas menengah atas karena status pendidikannya tinggi dan punya suami kaya.

   Kini, pemetaan sudah lebih terukur dengan berkembangnya berbagai metode untuk mengklasifikasikan kelas sosial. W Lloyd Warner, ahli antropologi dan sosiologi dari Universitas Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1949 memublikasikan acuan prosedur untuk pengukuran status sosial. Ia menggunakan ukuran derajat pekerjaan, pendapatan, kualitas rumah, dan area tempat tinggal.

   Berikutnya, klasifikasi AB Hollingshead (1971) lebih sederhana, dengan hanya menggunakan ukuran pekerjaan dan pendidikan untuk membentuk stratifikasi kelas atas, menengah atas, menengah, menengah bawah, dan bawah.

   Selanjutnya, analisis yang dikembangkan John Goldthorpe mungkin paling luas dipergunakan dalam berbagai penelitian, termasuk penelitian komparasi kelas menengah di Asia Tenggara yang melibatkan sejumlah lembaga penelitian di Indonesia, Filipina, Thailand, dan Malaysia pada tahun 1996-1997. Ia mendasarkan pemilahan sosial atas dasar pekerjaan dengan membaginya ke dalam 11 strata untuk membentuk tiga kelompok besar, yaitu kelas atas, menengah, dan pekerja.
.
   Penelitian Litbang Kompas terbaru yang dilakukan pada Maret-April 2012 pada dasarnya merupakan gabungan antara dasar-dasar pengelompokan yang dipergunakan Goldthorpe dan memadukannya dengan ukuran yang dilakukan Biro Sensus Amerika Serikat yang mengadopsi model Weberian, yaitu membuat stratifikasi sosial berdasarkan pekerjaan, pendapatan, dan pendidikan.

   Namun, Litbang Kompas melakukan modifikasi dengan menggunakan ukuran pengeluaran daripada menggunakan ukuran pendapatan (income). Ukuran yang kemudian menjadi dasar pengelompokan adalah pekerjaan, pendidikan, pengeluaran pribadi per bulan, dan pengeluaran keluarga untuk membayar listrik per bulan.

   Kriteria penggolongan pengeluaran yang digunakan mengikuti standar kategorisasi Bank Dunia. Pengeluaran per hari di bawah 2 dollar AS dalam penelitian ini digolongkan sebagai kelas miskin atau sangat bawah, 2-4 dollar AS kelas bawah, 4-10 dollar AS kelas menengah, 10-20 dollar AS mencerminkan kelas menengah atas, dan di atas 20 dollar AS mewakili kelas atas.

   Nilai dollar yang dipakai adalah dollar yang dikonversi dengan mempertimbangkan keseimbangan kemampuan berbelanja (purchasing power parity/PPP). Dengan memakai dollar PPP, kelas miskin di Indonesia adalah golongan masyarakat yang membelanjakan uang sekitar Rp 12.500 ke bawah per hari atau sekitar Rp 375.000 per bulan.

   Meski demikian, nilai pengeluaran bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan kelas. Kelas seseorang ditentukan oleh skor akhir yang merupakan skor rata-rata dari pembobotan atas pengeluaran (pribadi dan pengeluaran listrik keluarga), pendidikan, dan okupasi.

   Survei Litbang Kompas dilakukan terhadap 2.550 responden yang tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Responden adalah penduduk berumur 17 tahun ke atas yang diambil dengan metode penarikan multistage random sampling. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan berkisar 1,9 persen.(Litbang Kompas)


Tanggapan:
Pelapisan / stratifikasi dalam beberapa hal memang dirasa perlu, tapi alangkah lebih baik jika kita juga pandai menyikapinya, jangan sampai tujuan baik pembuatan sistem itu justru membuat jurang pemisah semakin dalam & justru akan menimbulkan konflik yang lebih kompleks lagi.

Kewajiban Warga Negara Indonesia (WNI)


   Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

   Kewajiban adalah  sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dari kewajiban inilah kita bisa mendapatkan hak kita karena hak dan kewajiban memiliki hubungan timbal balik.
 

Kewajiban Warga Negara Indonesia
 
  1. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (pasal 27 ayat 3). 
  2. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (pasal 28J ayat 1). 
  3. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nila-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. (pasal 28J ayat 2).
  4. Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1).
  5. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (pasal 31 ayat 2).
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD 1945, alinea I).
  7. Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa (Pembukaan UUD 1945, alinea II).
  8. Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi Negara dan dasar Negara (Pembukaan UUD 1945, alinea IV).
  9. Setia membayar pajak untuk negara (Pasal 23 ayat 2).


Contoh pengamalan kewajiban Warga Negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari yaitu:

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh. 
  2. Membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Mentaati peraturan lalu lintas, menjauhi praktik korupsi serta nepotisme dalam bekerja.
  4. Turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
  5. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling).
  6. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri.

Hubungan Antara Hak dan Kewajiban Warga Negara

   Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah mucul hak-hak dan sebaliknya. Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang.
Sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. 

   Hal ini disebabkan oleh banyak terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

    Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban kita. Laksanakan apa yang menjadi kewajiban kita serta perjuangkan apa yang menjadi hak kita. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Warga Negara & Negara


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerangan, pembakaran, dan pembunuhan terhadap warga Syiah di Sampang, menunjukkan negara gagal melindungi warga. Aparat keamanan harus menangkap pelaku penyerangan, dan aktor intelektual dari penyerangan tersebut.

Hal itu disampaikan pendiri Institut Kebajikan Publik, Usman Hamid, di Jakarta, Senin (27/8/2012). "Bahkan, negara memberikan persetujuan secara diam-diam terhadap aksi penyerangan tersebut," katanya.

Persetujuan diam-diam terhadap aksi penyerangan terhadap warga Syiah itu, lanjut Usman, terlihat dari tidak adanya upaya negara melindungi warga.

Selain itu, tokoh Syiah Tajul Muluk dikriminalisasikan, sehingga kriminalisasi itu dapat menjadi pembenaran untuk penyerangan terhadap warga Syiah.


Tanggapan:
NKRI sesungguhnya memiliki UUD yang MENYATAKAN bahwa Negara (dalam hal ini Republik Indonesia) MELINDUNGI WARGANYA yang tertuang dalam:

UUD 1945 Pasal 28 H

(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. 
tapi seperti yang kita lihat dari berita diatas, jelas sekali Negara kita sekali lagi masih gagal dan terlihat belum mampu mewujudkan peraturan - peraturan yang ada, miris.

Peran Pemuda Dalam Masyarakat


   PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.
   Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
   Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
   Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
   Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
   Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
   Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
   Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
   Jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
   Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.
   Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya diduniannya contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah  
1) pemuda dalam mencegah HIV
2) kepemimpinan dalam negara
dan lain lain
Reposisi Gerakan Pemuda
   Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.
Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.
Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
Pemuda dan pembangunan Daerah
   Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, membuka kesempatan bagi setiap masyarakat mengisi pembangunan daerah. Pemuda sebagai elemen penting masyarakat dalam pembangunan daerah, sudah sepatutnya memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerah. Disinilah pentingnya pemuda memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah saat ini.
   Dalam jejak rekamnya, pemuda acapkali dalam posisi sebagai pelopor pembaharuan, pelatuk perubahan sekaligus pengawal perubahan. Semangat perubahan yang menjiwai semangat desentralisasi mestinya menemukan titik yang sama dengan peran yang telah melekat dalam diri pemuda. Menterjemahkan peran-peran strategis yang memberi konstribusi bagi percepatan pembangunan daerah menjadi pilihan yang tidak boleh berlalu tanpa pemaknaan dari pemuda. Praktek desentralisasi yang acapkali tidak tepat diterjemahkan oleh pemerintah daerah, perlu terus mendapat kontrol dari masyarakat. Maka, Pilihan sebagai oposisi (pengontrol kebijakan)dalam setiap kebijakan pembangunan daerah juga merupakan pilihan strategis bagi pemuda.
   Sepatutnya, pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan daerah. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan daerah dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tuk terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan daerah.
   Akhirnya, pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di era desentralisasi ini, ada dipundak para pemuda.

Sumber 1
Sumber 2